Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rilis yang dikeluarkan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebutkan bahwa Jokowi sebagai finalis presiden terkorup di dunia.
Pihak yang melaporkan adalah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Sekretaris Jenderal (Sekjen) TPUA, Azam Khan, mengatakan, TPUA membuat pengaduan masyarakat (Dumas) secara resmi ke KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
"Tujuan kamia ke sini ini yaitu membuat pengaduan ke Dumas, soal masalah yang sekarang lagi ribut di dunia internasional, yaitu OCCRP tentang tuduhan kepada Joko Widodo (Jokowi), mantan Presiden ketujuh kita, bahwa dianggap dia korup terbesar nomor dua di OCCRP," kata Azam, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
TPUA menyayangkan jika aparat penegak hukum (APH) tidak menindaklanjuti informasi dimaksud.
"Kami datang ke KPK karena KPK spesialisasinya di korupsi, untuk segera memanggil Joko Widodo sebagai mantan presiden. Cobalah diperiksa kebenaran itu, karena rakyat ini merasa sakit hati juga kalau mantan presiden dituduh macam-macam. Nah, jalan kami mengajukan kepada KPK untuk segera dipanggil dan diperiksa," kata Azam.
Sebelum TPUA, Selasa (7/1/2025, aktivis Nurani 98 juga mendatangi KPK mendesak KPK menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait dugaan korupsi Jokowi dan keluarga. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved