Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2025) menggeledah rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Penggeledahan dilakukan terkait status Hasti yang jadi tersangka dalam kasus dugaan suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Menanggapi pengeledahan ini, Juru Bicara (Jubir) PDIP Guntur Romli mengatakan, penggeledahan itu merupakan upaya pengalihan isu tentang adanya temuan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di urutan nomor dua.
“Bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024,” kata Guntur Romli kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Menurut Guntur, Jokowi merasa terganggu dengan adanya temuan OCCRP tersebut. Oleh sebab itu dilakukan penggeledahan di rumah Hasto untuk mengalihkan isu korupsi Jokowi.
“Kami mendapatkan informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu. Jokowi berusaha melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi,” ungkap Guntur.
Guntur mengungkapkan ada upaya dari Jokowi untuk mengintimidasi jurnalis dan juga pengerahan buzzer untuk mendiskreditkan OCCRP.
“Intimidasi dilakukan terhadap pihak-pihak yang mendukung agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar segera memeriksa dugaan korupsi dan pencucian uang Jokowi dan keluarganya,” kata Guntur.
Apalagi, kata Guntur, pada saat bersamaan ada aktivis dan LSM yang mendatangi KPK meminta KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian Jokowi.
"Sehingga dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu,” pungkas Guntur Romli. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved