Jaringan narkoba internasional masih saja memanfaatkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) sebagai jalur penyelundupan mereka. Kali ini, petugas Bea dan Cukai mengamankan dua warga negara Iran serta sabu seberat 5,1 kg yang dibawa mereka. Barang haram itu akan diselundupkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang.
Dua orang itu adalah Hassan S, 25, dan Mehdar G, 27. Keduanya diamankan oleh petugas di terminal 2D internasional, Jumat (22/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Diketahui, Hassan dan Mehdar adalah penumpang Qatar Airways (QR-0672) rute Doha-Jakarta.
Petugas berhasil menggagalkan upaya mereka menyelundupkan sabu yang disembunyikan dalam dinding koper. Modusnya, dengan menggunakan dua koper di dalamnya tersimpan masing-masing sabu seberat 2.010 gram dan 3.090 gram.
Diterangkan Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, kasus ini tengah dikembangkan.
Dari pengembangan sebelumnya, Tim Custom Tactical Unit (CTU) Bea Cukai Bandara Soetta bekerjasama dengan Bea Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng menangkap dua WNI yang akan menerima paket tersebut.
"Kami menangkap dua WNI asal Jakarta yang direncanakan akan menerima paket itu di Yogjakarta. Keduanya berinisial A dan B, tukang parkir asal Jakarta yang berada di sebuah hotel di Yogja," ungkap Gatot.
Gatot menambahkan, tersangka A dan B mengaku akan mengirimkan paket sabu itu ke sebuah Lapas di Tangerang. Tidak dijelaskan, lewat cara apa sabu itu akan dikirimkan ke LP, begitu pula persisnya LP tujuan di penyelundup.
Sekadar diketahui, di wilayah Kota Tengerang terdapat 5 Lapas. Kelima Lapas itu masing-masing, Lapas Pemuda, Lapas Wanita, Lapas Anak Pria, Lapas Anak Wanita, dan Lapas kelas A.
WN Thailand
Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta juga menangkap seorang wanita WN Thailand, Janed Phonsay, 25, yang berprofesi sebagai penari striptis di Thailand. Wanita itu kedapatan membawa heroin seberat 2.300 gram senilai Rp4,5 miliar pada Jumat (15/10).
Janed membawa barang tersebut dari Bangkok menuju Jakarta dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-867. Rencananya, Heroin tersebut akan dibawa ke penerimanya di sebuah hotel di daerah Slipi, Jakarta Pusat.
Kepada petugas, tersangka Janed mengaku disuruh oleh pacarnya, Nelly, di Bangkok untuk membawa heroin tersebut ke Jakarta. "Barang ini bukan milik saya, saya cuma diperintahkan membawa barang dengan upah US$1.000," kata Janed.
© Copyright 2024, All Rights Reserved