Sebagian politisi risi jika pemekaran daerah diartikan sebagai ajang bagi-bagi kekuasaan. Boleh jadi, mereka malu ada maksud-maksud tersembunyi di balik itu. Tapi tidak bagi Agustina Basik-Basik. Politisi perempuan Partai Golkar itu justru menegaskan tidak ada yang salah dengan hal itu.
Anggota Komisi II DPR itu mengatakan, bagi-bagi kekuasaan melalui pemekaran daerah, sesuatu yang wajar. Secara politis pun sah-sah saja.
Perempuan kelahiran Merauke, Papua 25 Agustus 1950 ini beralasan, wilayah Indonesia teramat luas. Jumlah penduduk Indonesia juga cukup banyak. Jadi, butuh pelayan-pelayan masyarakat lebih banyak lagi. Ini berarti ada peluang bagi masyarakat untuk tampil sebagai pengambil keputusan di daerahnya. Meski demikian, katanya, itu bukan tujuan utama dari pemekaran.
Menurut Master Manajemen (S2) dari Universitas Hasanuddin, Makassar itu, tujuan pemekaran pada hakikatnya, memperpendek rentang kendali pelayanan. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
Bagaimana Agustina mengritisi lambatnya pemekaran di Papua, apa yang mesti disiapkan bagi daerah yang akan dimekarkan serta bagaimana sumber daya manusia dipersiapkan? Berikut wawancaranya dengan Sapto Adiwiloso dari politikindonesia.com, di Gedung Parlemen, Kamis (21/10). Berikut petikannya.
Menurut anda apa hakikat pemekaran daerah?
Pemekaran daerah, bukanlah sesuatu yang tabu. UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah mengamanatkan hal itu. Jika belakangan ada seruan moratorium hal itu justru patut dipertanyakan. Karena tidak ada dasar hukumnya. Karena itu, jika masyarakat di daerah ingin mengembangkan aspirasinya melalui pemekaran, sah-sah saja.
Pemekaran daerah bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga aspek kesejahteraan dapat tercapai. Masyarakat daerah, khususnya di Papua, ingin terbebas dari kemiskinan. Mereka juga ingin mengejar ketertinggalannya dengan daerah-daerah lain di Jawa.
Tapi kan masih banyak pro-kontra?
Pro-kontra terhadap hal itu, saya akui masih ada. Khusus untuk Papua, mereka yang tidak menyetujui pemekaran bermaksud agar masyarakat Papua yang masih sedikit itu, masih bisa diurus dan dikendalikan.
Sebab logikanya, pemekaran suatu daerah, mau tidak mau akan berdampak pada migrasi penduduk karena adanya daerah otonom baru. Itu kan sebetulnya positif bagi penyebaran penduduk.
Masyarakat Papua sendiri welcome terhadap hal itu. Mereka siap hidup berdampingan dengan siapa pun. Asal kedatangannya untuk mencari damai, bukan menciptakan kerusuhan.
Beberapa pihak menilai banyak daerah otonom baru yang gagal setelah dimekarkan, bagaimana menurut anda?
Untuk daerah pemekaran baru di Papua, tidak demikian. Justru setelah dimekarkan infrastruktur semakin memadai. Sektor usaha juga meningkat seiring bertambahnya penduduk. Misalnya sektor jasa, transportasi, rumah makan hingga fasilitas hotel atau penginapan.
Demikian juga ketika pemilukada berlangsung. Partai-partai yang berlaga juga butuh banyak dukungan. Dalam perhitungan politik maupun strategi politik, hal itu sangat menguntungkan Papua juga. Wakil-wakil rakyat di legislatif pun semakin bertambah, sehingga mereka dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua.
Apakah anda sependapat bahwa pemekaran daerah juga berarti bagi-bagi kekuasaan?
Apa salah, jika memang harus mendapatkan kekuasaan melalui pemekaran daerah tersebut? Wajar dan secara politis, sah-sah saja. Indonesia itu teramat luas, jumlah penduduknya pun sudah cukup banyak. Jadi, butuh pelayan-pelayan masyarakat lebih banyak lagi. Karena itu, masyarakat yang telah memiliki kesadaran politik, memiliki kecenderungan untuk bisa tampil sebagai pengambil keputusan. Sepanjang mereka mampu, kenapa tidak? Hanya saja perlu saya ingatkan, itu bukan tujuan utama dari pemekaran daerah.
Bagaimana dengan kesiapan pembinaan kepegawaian bagi daerah otonom baru?
Itu program Lembaga Kepegawaian Negara yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Mitra kami di Komisi II. Tetapi bukan an sich tanggung jawab kementerian tersebut. Harus ada sinergitas dengan semua kementerian yang ada, termasuk Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara.
Karena itu LKN juga harus dapat meningkatkan kualitas pembinanaan. Sedang Kemeneg PAN sebagai institusi yang mengelola pegawai negeri, juga harus dapat bertindak tegas. Pegawai yang tidak becus, harus diberikan sanksi. Tetapi bagi mereka yang berprestasi juga harus mendapatkan penghargaan.
Selain itu apalagi?
Satu hal yang tidak boleh dilupakan dalam pembinaan pegawai adalah keteladanan. Hal itu mengingat masyarakat masih sangat patrilineal. Artinya perilaku atasan akan tercermin pada perilaku bawahannya. Karena itu menurut saya pembinaan pegawai yang lebih efektif, efisien melalui keteladanan itu.
Sudah sejauhmana grand design pemekaran daerah?
Grand design pemekaran memang sudah diserahkan Menteri Dalam Negeri ke Komisi II DPR. Kini kami masih membahas hal itu. Mencari parameter-parameter yang tepat dan terukur sehingga ke depan pemekaran daerah bisa lebih dioptimalkan, termasuk membuka kemungkinan adanya penggabungan daerah-daerah yang gagal setelah dimekarkan.
Biodata singkat :
Nama lengkap : Agustina Basik-Basik, S.Sos, MM
Tempat/Tgl lahir : Merauke, Papua, 25 Agustus 1950
Fraksi : Partai Golkar
Daerah Pemilihan : Papua
Perolehan suara : 24.183 (20,1 persen) BPP:120.536
Keanggotaan : Komisi II DPR
Pendidikan :
- S-1 STIA Karya Dharma, Merauke (1977)
- S-2 Manajemen, Universitas Hasanuddin, Makassar (2004)
Perjalan karier :
- Kepala Kantor Kebudayaan Merauke (1992)
- Asisten Umum Sekda Merauke
Kerier Legislatif:
- Anggota DPRD Merauke dari Partai Golkar (1997-1999)
- Anggota DPR dari Partai Golkar (2009-2014)
Pengalaman Organisasi:
- Ketua Bidang Pendidikan DPD Golkar Papua
- Ketua Presidium WKRI Merauke (2005-2010)
- Penasihat FKPPI (2008-2010)
© Copyright 2024, All Rights Reserved