Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik, mengamankan sebanyak 13 pecandu narkoba dari Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.
Mereka terjaring razia gabungan yang dilakukan petugas BNNK Gresik bersama dengan Polres Gresik pada Selasa dini hari (12/04).
Desa Sidowungu sendiri sudah lama menjadi incaran petugas lantaran diduga sebagai salah satu kampung narkoba.
“Ada sebanyak 76 orang yang kami curigai, tapi setelah tes urine hanya 13 pemuda inilah yang positif menggunakan narkoba. Sementara yang lain pada saat itu negatif,” kata Kepala BNNK Gresik AKBP Agustianto, Rabu (13/04).
Namun karena tidak mendapati barang bukti dan hanya berdasarkan hasil tes urine, maka ke-13 pecandu tersebut pun tidak dapat dijerat secara hukum. Mereka saat ini hanya diinapkan di kantor BNNK Gresik untuk mendapatkan proses rehabilitasi.
“Mereka mayoritas bekerja di tempat pemotongan ayam yang ada di Desa Sidowungu, dan semuanya sudah tidak lagi sekolah. Meski beberapa di antara mereka usianya masih belasan tahun,” kata Agustianto.
BNNK Gresik sengaja melakukan razia lantaran saat ini Kabupaten Gresik masuk ke kategori darurat narkoba. Dari catatan BNNK Gresik, sebanyak 379 pengguna barang haram masuk ke daftar rehabilitasi BNNK Gresik selama tahun 2015.
“Kondisi ini kian memberikan penegasan akan maraknya peredaran narkoba di Gresik. Dan, kami ingin memberikan penegasan kepada para pecandu dan terutama bandar narkoba, bahwa kami tidak akan lelah memeranginya sampai kapanpun,” kata Agustianto.
Dimas (17), salah satu pemuda yang diamankan BNNK Gresik mengaku memang sudah mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak 6 bulan lalu. Sabu itu untuk menunjang aktifitasnya sebagai buruh di tempat pemotongan ayam.
“Biasanya, saya konsumsi sabu tiga kali dalam seminggu, untuk menunjang stamina saat kerja. Sebab, kalau tidak pakai, badan terasa cepat capek saat kerja. Sabu-sabu biasanya saya beli patungan dengan teman-teman,” kata Dimas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved