BPK menyoroti pentingnya perbaikan sistem pelaporan untuk mendapatkan data yang lebih akurat dan transparan. Hal ini menyusul penemuan adanya ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dengan realisasi di lapangan pada sektor kehutanan dan pertambangan selama semester pertama 2024.
Laporan tersebut diungkapkan BPK RI dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2024 yang diterbitkan pada Jumat (25/10/2024).
Menurut laporan BPK, data yang selama ini dipublikasikan berpotensi menyesatkan persepsi publik serta penilaian para pemangku kepentingan karena tidak mencerminkan kondisi nyata.
Pada periode tersebut, posisi Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dijabat Bahlil Lahadalia sebelum digantikan Rosan Roeslani pada pertengahan Agustus 2024.
BPK meminta Menteri Investasi saat ini, Rosan Perkasa Roeslani, untuk melakukan pembenahan fitur Lapran Kwgiatan Penanaman Modal (LKPM) pada sistem OSS RBA agar dapat menghasilkan data yang lebih akurat.
BPK juga mengharapkan adanya notifikasi kepada pelaku usaha yang belum mematuhi kewajiban pelaporan LKPM sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan berkelanjutan.
Lebih lanjut, BPK menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha di sektor kehutanan dan pertambangan, khususnya untuk menjaga komitmen mereka dalam memenuhi kewajiban pelaporan yang dapat mendukung transparansi serta integritas data investasi nasional. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved