Refly Harun: Parpol Anies Harus Penuhi 3 Syarat
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengatakan, untuk membentuk partai politik setidaknya dibutuhkan tiga prasyarat yakni momentum, tokoh dan dukungan.
Iman M | 14 Sept 2024 | SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengatakan, untuk membentuk partai politik setidaknya dibutuhkan tiga prasyarat yakni momentum, tokoh dan dukungan.
Iman M | 14 Sept 2024 | SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menantang Presiden Terpilih Prabowo Subianto merealisasikan janji politiknya untuk memberantas korupsi saat resmi menjabat sebagai Presiden 2024-2029.
Rezky | 12 Sept 2024 | SelengkapnyaPosisi Gibran Rakabuming Raka sedang tak aman. Desakan untuk melengserkan Gibran dari posisi sebagai Wakil Presiden Terpilih 2024 terus terdengar.
A Amri | 11 Sept 2024 | SelengkapnyaStruktur kepengurusan Partai Golkar yang disusun Bahlil Lahadalia membuat para senior beringin mulai kecewa.
Faiza Ukhti | 25 Agu 2024 | SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah sebagai putusan sontoloyo.
Rezky | 2 Jun 2024 | SelengkapnyaAnggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) Refly Harun mengaku "puas" dengan saksi dan ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Gibran pada sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.
Rezky | 4 Apr 2024 | Selengkapnya© Copyright 2024, All Rights Reserved