Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (19/02). Dalam sidang kali ini, Jaksa KPK akan menghadirkan kesaksian Melchias Marcus Mekeng dan Muhammad Nazaruddin.
Nazaruddin sendiri telah tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia mengaku siap memberikan keterangan seputar kasus tersebut.
“Iya (jadi saksi di sidang Novanto). Nanti disampaikan sesuai BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Nazaruddin di Pengadilan Tipikorm.
Selain Nazaruddin, politisi Golkar Marcus Mekeng pun telah hadir. Dia mengaku akan memberikan keterangan berkaitan dengan posisinya sebagai mantan Ketua Banggar DPR. “Memberikan keterangan sesuai apa yang saya lihat, saya tahu sesuai peran dan fungsi saya sebagai mantan ketua banggar," ujar dia.
Mekeng mengaku tidak tahu tentang pembahasan proyek e-KTP. Di Banggar, menurut Mekeng, hanya membahas tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Saya nggak pernah ada komunikasi, tudingan lebih jauh dalam kaitan ini saya memimpin banggar. Bukan membuat UU, hanya membuat UU APBN. Kita di banggar tidak akan bisa, karena di banggar sinkronisasi dari komisi," sambungnya.
Mekeng sudah diperiksa menjadi saksi di KPK. Dalam beberapa kesempatan dia juga sudah membantah menerima uang korupsi terkait proyek e-KTP.
© Copyright 2024, All Rights Reserved