Kantor Pemerintah (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) digeledah Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peggeledahan dilakukan berkaitan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2019-2022.
"Betul, bahwa hari ini ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim terkait dana hibah yang perkaranya sudah pernah kami rilis beberapa waktu lalu," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat (16/8/2024).
Tim Penyidik KPK mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik pada penggeledahan tersebut.
"Kami masih menginventarisir dokumen dan barang bukti (yang disita). Update akan kami sampaikan apabila kegiatan sudah selesai," kata Tessa.
Selain menggeledah Kantor Pemprov Jatim, KPK juga akan melakukan penggeledahan di tempat lain dalam kasus yang sama.
"Kemungkinan akan ada lagi (penggeledahan di tempat lain). Kita tunggu saja kegiatan penyidik di lapangan selesai, baru nanti di-update," pungkas Tessa. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved