Hari ini, Senin (28/04), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, dengan terdakwa Andi Alfian Mallarangeng.
Dalam persidangan kali ini dijadwalkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto memberikan kesaksiannya.
"Betul (Agus Martowardojo dan Djoko Kirmanto) bersaksi," kata Penasihat Hukum Andi Mallarangeng, Luhut Pangaribuan, Senin (28/04).
Selain Agus Martowardojo, juga dijadwalkan sejumlah saki lain turut memberikan keterangan. Di antaranya yakni, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawati. Kemudian, beberapa pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) Poniran, Toni Poniman, Iim Rohimah, Rio Wilarso, dan Guratno Hartono.
Agus Martowardojo, Djoko Kirmanto dan Anny Ratnawati sudah tiba di gedung pengadilan Tipikor, Jakarta, sejak pukul 09.00 WIB. Terkait ketiga saksi tersebut, kemungkinan akan didalami perihal pengajuan kontrak anggaran tahun jamak proyek Hambalang ke Kementerian Keuangan (Kemkeu). Mengingat, dalam audit investigatif tahap pertama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jelas dikatakan ada pelanggaran dalam persetujuan kontrak tahun jamak tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved