Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, laporan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution perlu segera ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, kata Fickar, pemeriksaan anak dan menantu Joko Widodo (Jokowi) itu justru baik dalam rangka menjaga kewibawaan Kepala Negara.
“Ya, (KPK) harus berani memeriksa karena ini untuk menjaga kewibawaan Presiden,” kata Fickar dalam merespons kasus yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang dan Bobby, Sabtu (7/9/2024).
Sebaliknya, kata Fickar, jika ada indikasi keterlibatan Kaesang dan Bobby dalam dugaan gratifikasi dimaksud, maka Presiden maupun KPK harus menyampaikannya kepada publik.
“Selain kepada publik, juga secara resmi kepada DPR sebagai bahan untuk ditindaklanjuti. Meskipun, masa jabatannya hanya tersisa kurang dari dua bulan lagi,” pungkas Fickar. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved