Petugas keamanan Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta, menangkap 3 warga negara asing, karena kedapatan berusaha menyelundupkan puluhan satwa langka keluar dari Indonesia. Mereka menyembunyikan satwa langka itu dalam koper besar dalam kondisi terbius.
Kepada pers, Humas Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta, Zainal, Jumat (07/06), mengatakan, penangkapan atas WNA asal Kuwait dan Tiongkok itu dilakukan pada Kamis (05/06) malam.
Zainal mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik ketiga pelaku. Saat koper mereka diperiksa menggunakan alat X-ray, petugas menemukan kejanggalan.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan mendalam, kami mendapatkan adanya ciri-ciri mahluk hidup dari dalam koper tersebut. Dan benar saja, setelah dibuka, ternyata puluhan satwa langka asli indonesia ada di dalamnya dengan kondisi terbius," ujar dia.
Zainal mengatakan, kondisi satwa langka itu terlihat menyedihkan, diletakan di dalam keranjang buah dengan posisi berdesakkan antara satu dengan yang lain. Hanya beralaskan tisu dan sekat yang terbuat dari kardus.
Selain itu, terdapat pula pipa sedang yang dilubangi setiap sisinya, untuk menyimpan hewan selundupan berupa burung. Kuat dugaan, hewan-hewan tersebut akan diperdagangkan.
“Tindakan ini sungguh keji. Bayangkan saja, puluhan hewan-hewan ini harus berada dalam tempat yang sempit dan berdesakan. Ditambah lagi, mereka diletakan di dalam koper kedap udara dan dibius,” tuturnya.
Zainal menjelaskan, puluhan satwa langka yang coba diselundupkan para pelaku ini terdiri dari 3 ekor Oa Jawa, seekor orang utan, 4 ekor siamang dan 97 ular yang belum teridentifikasi jenisnya. Bahkan, satu ekor anak siamang ditemukan sudah dalam keadaan mati.
“Kami menduga, anak siamang ini mengalami dehidrasi. Terlebih, posisinya diletakan berhimpitan dengan sang induk, yang bobot tubuhnya jauh lebih besar," ungkapnya.
Selama masa penyelidikan, puluhan satwa langka tersebut akan diamankan di balai Karantina pertanian Bandara Soekarno Hatta untuk pemulihan. Setelah itu, akan diserahkan ke Kementerian Kehutanan untuk dikembalikan ke habitat aslinya.
“Pelaku sudah kami serahkan ke Polres Bandara untuk dilakukan penyelidikan. Apakah ada indikasi jaringan penjualan hewan langka skala internasional, kita belum tahu. Nanti tunggu hasil penyelidikan selesai," tandas Zainal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved