Sejumlah demonstran yang ditangkap polisi saat berunjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, sejak pagi hingga petang ini, dijenguk Anggota DPR RI fraksi PDIP Adian Napitupulu.
Adian mengadvokasi puluhan massa aksi dari berbagai elemen gerakaan rakyat yang diamankan saat berunjuk rasa.
“Ada mahasiswa, ada yang dari LBH. Tadi gue juga ketemu dalam mobil (di gerbang DPR sebelah kiri). Mereka mau dibawa ke Polda. Ada sebagian mau dibawa ke Polres,” kata Pentolan Aktivis Forum Kota (Forkot) ‘98 itu kepada wartawan di Pos Polisi Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam (22/8/2024).
“Itu total yang gue temui disini ada 11, di sana (gerbang DPR sebelah kiri) juga ada 14. Ada 26 orang. Tapi yang dalam sini sudah gue catat nama-namanya,” kata Adian.
Setelah menengok kondisi puluhan massa yang diamankan tersebut, Sekjen PENA ‘98 ini pun meminta polisi untuk membebaskannya. Sebab, demonstrasi merupakan hak bekspresi yang dilindungi Undang-undang.
“Ya gue ketemu dengan polisi yang ada di lokasi, dan gue minta untuk tidak ada kekerasan, tidak ada penangkapan, penahanan yang tidak sesuai prosedur. Kalau kemudian misalnya mereka unsurnya tidak terpenuhi, lepaskan saja lah,” kata Adian berharap.
Adian mengatakan, dirinya sebagai anggota DPR memahami betul betapa mahasiswa, siswa, maupun aktivis LSM yang berdemonstrasi tersebut merupakan ekspresi cinta kepada konstitusi dan negaranya.
“Kami tahu mereka bergerak karena hati nurani kok, tidak karena yang lain. Artinya bahwa kita sama-sama mencintai bangsa ini, tapi ekspresi mencintainya dengan cara yang berbeda,” kata Adian.
Setelah menengok puluhan orang pengunjuk rasa yang ditangkap di area sekitar Gedung DPR RI, Adian akan langsung bertolak ke Polda Metro Jaya untuk mengadvokasi mereka. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved