Nasib apes menimpa pengacara senior Surabaya, Tjetjep Muhammad Yasin alias Gus Yasin. Ia dikeroyok belasan orang yang diduga debt collector.
Insiden tersebut terjadi di kawasan Kebraon, Karang Pilang, Kota Surabaya, Senin malam (13/1/2025). Padahal Gus Yasin berniat meredakan keributan antara pemilik rumah makan dan para debt collector tersebut.
Menurut penjelasan Gus Yasin, saat itu ia akan berangkat salat Isya di masjid di Kebraon. Namun ia mampir di sebuah rumah makan untuk membeli capcay.
"Tapi saat itu saya melihat ada banyak pria berkulit hitam yang mendatangi lokasi rumah makan tersebut," tuturnya.
Gus Yasin mengatakan, pria bertampang sangar itu berjumlah sekitar 15 orang. Mereka ternyata berniat menagih utang kepada pemilik rumah makan. Sempat terjadi cekcok antara nasabah dan belasan debt collector tersebut.
"Pemilik rumah makan punya tagihan utang kartu kredit. Kebetulan saya ada di sana mau pesan makan. Dan saya berusaha untuk meredakan suasana. Sayangnya mereka tidak terima. Saya sudah bilang pada mereka bahwa saya pengacara tapi sepertinya mereka tidak mau tahu," kata Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) ini.
Di tengah usaha meredakan keributan itu, tiba-tiba kepala Gus Yasin dipukul. Ia berusaha melawan, namun tidak bisa berbuat banyak karena dikeroyok.
"Saya dikeroyok ramai-ramai. Perut saya ditendang. Dada diinjak. Bahkan setelah saya terjatuh, tetap saja kepala saya dipukuli. Mereka benar-benar tidak memiliki rasa kemanusiaan," kata Gus Yasin.
Mirisnya, lanjut Gus Yasin, saat pengeroyokan itu terjadi ada lima anggota polisi dari Polsek Karangpilang dan beberapa warga setempat.
"Ada lima anggota polisi tapi tak bisa berbuat apa-apa saat saya dikeroyok. Mereka memang berusaha melerai tapi saya tetap dihajar beramai-ramai," kata Gus Yasin.
Atas kejadian itu, Gus Yasin langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk melaporkan tindak penganiayaan tersebut.
"Saya sudah tidak kuat. Kepala saya pusing seperti mau pingsan. Mereka mukul kepala saya berkali-kali. Ini mau ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan visum. Masih menunggu suratnya dari Polrestabes dan nunggu dijemput anak," pungkasnya. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved