Seorang anak berinisial RV (13) menjadi korban penganiayaan setelah membantah bahwa ia mencuri uang.
Aksi penganiayaan itu dilakukan oleh santri dan pengurus pondok modern Pesona Al-Quran di Desa Negeri Sakti, Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran,Lampung.
Rohadi, orang tua korban telah membuat laporan ke Polres Pesawaran dan berharap terduga pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya sudah lapor ke polisi, dengan laporan polisi, STTPL/3/I/2025/SPKT/Polres Pesawaran. Saya selalu orang tua minta kepada kepolisian mengusut tuntas kasus ini," kata Rohadi, dikutip Selasa (7/1/2026).
Menurut Rohadi, berdasarkan keterangan anaknya, RV dituduh mencuri uang di Pondok Modern Pesona Al-Quran. Namun karena anaknya tidak mengakui, maka anaknya dianiaya dan disundut menggunakan besi panas.
"Anak saya enggak ngaku maka dipukul dan disundut pakai pisau dipanasin pakai korek api terus ditempelin ke badan anak saya. Saya sebagai orang tua tidak terima, anak saya dianiaya sampai segitunya," ujar Rohadi dengan tegas.
Sementara itu, Kepala Desa Negeri Sakti, Gema Sukma Jaya, membenarkan peristiwa dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur dan pihak keluarga korban telah melapor ke kepolisian.
"Iya kemarin, saya sudah ketemu dengan orang tua korban. Sudah dilakukan visum dan pihak keluarga melaporkan kasus itu ke kepolisian Polres Pesawaran," terangnya.
Berdasarkan video berdurasi 22 detik yang beredar, terlihat di bagian punggung, pinggang, lengan, dan dada korban RV mengalami luka bakar yang diduga disundut oleh terduga pelaku menggunakan besi panas. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved