Analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, mengatakan, pemecatan Joko Widodo (Jokowi) akibat pelanggaran berat bisa masuk dalam catatan buruk dan akan merusak reputasi Presiden RI periode 2014-2024.
“Pertimbangan pemecatan itu tentu membuat catatan buruk terhadap perjalanan karier politik Jokowi," kata Jamiluddin Ritonga, Selasa (17/12/2024).
Jamiluddin mengatakan, bahkan PDIP menyebutkan bahwa Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Jamiluddin, pemecatan dilakukan PDIP karena selama menjadi Presiden RI, Jokowi dinilai cacat karena telah mengintervensi hukum yang bukan kewenangannya.
“Tuduhan ini tentu sangat merugikan Jokowi,” kata Jamiluddin.
Sebelumnya, PDIP resmi memecat tiga kadernya, yakni Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.
Keputusan tersebut tertulis dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, pemecatan Gibran SK Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan pemecatan Bobby SK Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
Keputusan pemecatan diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, beberapa kemudian, Senin (16/12/2024). []
© Copyright 2024, All Rights Reserved