Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia sudah menerima ratusan gugatan sengketa pilkada serentak 2024.
Dikutip dari data lama mkri.id, hingga Rabu (11/12/2024), jumlah Permohonan perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mencapai 240 permohonan.
Dari 240 permohonan perkara PHP rinciannya ada yang menggugat hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub), pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup), dan pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwalkot).
Ratusan gugatan itu yakni terdiri dari 2 permohonan sengketa pemilihan gubernur, 194 permohonan sengketa pemilihan bupati, dan 44 sengketa pemilihan wali kota.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved