Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (23/09), mengesahkan 4 calon hakim agung pilihan Komisi III DPR menjadi hakim agung.
Sebelum pengesahan, Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli melaporkan kepada rapat paripurna DPR, bahwa pihaknya memilih 4 calon hakim Agung yang lolos fit and proper test berdasarkan rapat keputusan komisi pada Kamis (18/09) lalu.
Keempat 4 hakim agung yang terpilih itu adalah Amran Suadi (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya), Sudrajat Dimyati (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak), Purwosusilo (Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung) dan Is Sudaryono (Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan).
Usai pembacaan laporan kerja Komisi III DPR, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin sidang, menanyakan kepada peserta rapat, apakah keempat calon hakim agung tersebut bisa disepakati menjadi keputusan DPR RI.
Anggota rapat pun berteriak, “Setuju.” Dan, tok. Priyo mengetuk palu sidang pertanda keputusan itu sah menjadi keputusan paripurna DPR.
© Copyright 2024, All Rights Reserved