Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono kembali dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta untuk diklarifikasi terkait laporan dari Ormas Betawi Bangkit.
Pemanggilan ulangdilakukan karena Suswono tidak hadir saat diundang untuk diperiksa Bawaslu pada Kamis (7/11/2024) lalu.
"Semalam beliau tidak hadir. Sore ini kami panggil lagi jam 14.00 WIB," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, Jumat (8/11/2024).
Benny belum merespons ketika ditanya apakah Suswono mengonfirmasi kehadiran atau tidak.
Sebelumnya, Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan melaporkan cawagub DKI Jakarta Suswono ke Bawaslu Jakarta, atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, Selasa (29/10/2024) lalu.
Menurut Suswono, hal tersebut ketika menghadiri deklarasi ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024).
Suswono mengatakan hal itu saat membahas program kesejahteraan untuk janda di Jakarta. Suswono mencontohkan Rasulullah SAW dalam usulan yang dia sampaikan.
"Saya pastikan kalau janda miskin pasti ada. Tapi masa janda kaya minta kartu juga? Saya sarankan janda kaya tolong nikahi pemuda yang nganggur," ucap Suswono.
"Setuju ya? Coba ingat Khadijah enggak? Tahu Khadijah kan? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi waktu itu belum jadi Nabi. Masih 25 tahun."
Pernyataan itu menuai kritik sebagian kalangan. Namun, Suswono segera minta maaf atas ucapan tersebut. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved