Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun termasuk yang ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Kendari, Rabu (28/02) dini hari. Asrun berpasangan dengan Hugua dan diusung PDIP.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP). Asrun merupakan ayah dari ADP dan pernah menjadi Wali Kota Kendari dua periode yakni 2007-2012 dan 2012-2017.
Asrun kemudian menyerahkan kursi walikota itu kepada anaknya ADP yang berhasil memenangkan Pilkada serentak 2017 bersama pasangannya Sulkarnain Kadir.
Pengusungan Asrun-Hugua dalam Pilgub Sultra 2018 disampaikan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Minggu, 17 Desember 2017 lalu.
Menurut Megawati, Asrun adalah pelopor Smart City, Green City, dan sosok di balik yang menjadikan Kendari kota spritual. Sementara itu Hugua merupakan Bupati Wakatobi dua periode.
Dalam pengusungan ini, PDIP berkoalisi dengan PAN, PKS, Hanura, dan Gerindra.
Penangkapan Asrun bersama ADP dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Sunarto. Mereka bersama lima orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Utara.
Dikatakan Sunarto, sampai saat ini pihak-pihak yang ditangkap tim KPK masih menjalani pemeriksaan intensif. "Masih dilakukan pendalaman di Ditreskrim Polda Sultra," tuturnya.
KPK belum memberikan keterangan resmi terkait operasi tangkap tangan ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum orang-orang yang ditangkap tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved