Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti catatan transaksi keuangan hingga dokumen terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Tim Penyidik KPK membongkar 4 unit brankas yang ditemukan di salah satu rumah yang digeledah terkait kasus Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek.
Tim Penyidik KPK, Selasa (22/10/2024), menggeledah dua rumah yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kertanegara dan di Kota Samarinda, Provinsi Kaltim.
"Selain itu, pada 23 Oktober 2024, KPK juga melakukan kegiatan pembongkaran terhadap 4 unit brankas di 1 rumah salah satu tersangka yang berlokasi di Kota Samarinda," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/10/2024).
Tessa menjelaskan, brankas yang dibongkar itu sebelumnya telah disegel ketika kegiatan penggeledahan sebelumnya.
"Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen terkait IUP dan kegiatan pertambangan, catatan-catatan transaksi keuangan serta dokumen barang bukti elektronik berupa file elektronik," pungkas Tessa.
Kamis (26/9/2024), KPK resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan suap IUP di Kaltim. Di mana, proses penyidikan ini dimulai pada 19 September 2024.
KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dimaksud.
KPK pun telah mencegah ketiga tersangka dimaksud berdasarkan Surat Keputusan nomor 1204/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri dalam perkara baru ini selama 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 September 2024.
Ketiga orang tersangka yang dicegah, yakni Awang Faroek Ishak (AFI) selaku mantan Gubernur Kaltim, Dayang Donna Walfaries Tania (DDWT) selaku Ketua Kadin Kaltim yang juga putri dari Awang Faroek, dan Rudy Ong Chandra (ROC) selaku Komisaris di PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, PT Anugerah Pancaran Bulan, sekaligus pemegang saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal.
Dalam pengembangan perkaranya, tim penyidik telah menggeledah Awang Faroek pada Senin, 23 September 2024. Dari sana, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen pengurusan IUP. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved