Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) yang sekarang jadi Prabowo Mania, Immanuel Ebenezer (Noel), mengatakan, seluruh pihak yang terlibat dalam pemberian izin ekspor pasir laut layak disebut sebagai pengkhianat bangsa.
Sebab, kata Noel, kebijakan pemerintah yang mengizinkan pasir laut diekspor sama saja dengan menjual Tanah Air.
“Hilangnya kedaulatan jangan hanya dipahami sebagai invasi asing yang merebut wilayah/teritori RI, tetapi juga hilangnya pulau (tanah dan air) akibat diekspor atau pindah ke luar negeri,” kata Noel dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Untuk itu, Noel mendesak pemerintah untuk membatalkan PP 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
"Kalau soal ekspor pasir laut kenapa banyak yang tiba-tiba jadi orang gagu ya, pada diam semua. Siapa pun yang terlibat dalam ekspor pasir laut sama saja orang itu menghianati para pejuang yang memperjuangkan bangsa ini sampai merdeka," kata Noel dengan nada tegas.
Noel mengatakan, mereka yang terlibat langsung dalam ekspor pasir laut bisa disamakan dengan kejahatan Terorisme dan Narkotika. "Bangsa ini akan mencatat mereka sebagai Penghianat!" tandas Noel.
Noel meminta para pejabat yang terlibat dalam ekspor pasir laut untuk jujur, sudah berapa luas pulau yang hilang karena pasirnya dikeruk untuk dikirim ke luar negeri.
Satu contoh, Noel menyebut konsesi yang diberikan melalui PP 26/2023 mencapai 131.157 hektare. Artinya lebih dari 7.000 kali luas pulau Sipadan-Ligitan (17,8 hektare) yang diperjuangkan habis-habisan saat bersengketa dengan Malaysia.
Menurut Noel, jangan dibilang bahwa luas konsesi tambang atau ekspor pasir yang 131.157 hektare hanya mengambil pasir, sedangkan luas wilayah disebut tidak berkurang.
Noel menjelaskan, luas wilayah RI memang tetap tetapi isinya sudah tidak ada lagi, karena sudah dipindahkan menjadi untuk memperluas daratan pulau di wilayah lain.
“Omong kosong kalau disebut hanya sedimentasi, itu hanya teori. Pengalaman dalam Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sudah membuktikan,” pungkas Noel. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved