Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memutuskan kepengurusan PMI yang dipimpin Jusuf Kalla (JK) sah dan diakui secara hukum.
Pengakuan dari negara ini mengakhiri dualisme PMI yang ada sebelumnya karena ada klaim Ketua Umum PMI tandingan versi Agung Laksono.
"Kami telah memberi jawaban bahwa pemerintah melalui Kemenkum, setelah melakukan kajian berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI, maka Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla," kata Supratman melalui keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024).
Keputusan negara itu dibenarkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum Widodo.
Widodo mengatakan, kepengurusan JK sesuai dengan AD/ART PMI. Kemenkum pun telah mengeceknya dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Sebelumnya, Jusuf Kalla terpilih sebagai ketua umum berdasarkan Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024.
Namun, Politisi Gaek Partai Golkar Agung Laksono membuat Munas PMI tandingan dan mengklaim terpilih sebagai ketua umum dalam forum Munas yang sama.
Agung mengaku didukung oleh 20% pengurus daerah PMI. Tak cuma klaim, bahkan Agung juga membentuk kepengurusan PMI tandingan dan menyatakan segera melaporkan kepengurusan PMI versinya.
Agung Laksono juga sudah terlebih dulu melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PMI di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (18/12/2024) lalu.
Selang dua hari kemudian, pada Jumat (20/12/2024), JK mengumumkan dan melantik susunan kepengurusan PMI periode 2024-2029.
JK menunjukkan surat Kemenkum nomor M.HH-AH.01-11 tanggal 19 Desember 2024 yang mengesahkan kepengurusan PMI di bawah kepemimpinannya.
Dalam kepengurusan PMI, JK didampingi Nanan Sukarna di kursi wakil ketua umum. Jabatan Sekretaris Jenderal PMI diisi Abdurrahman M Fahir. Lalu Bendahara Umum PMI diemban Suryani Sidik Faisal Motik.
Politikus Sudirman Said dan eks Ketua MK Hamdan Zoelva ikut masuk kepengurusan JK.
"Tidak ada yang disebut dualisme. Tidak ada disebut ada PMI tandingan karena pertandingan sudah berakhir. Sebenarnya, sebenarnya sudah berakhir," ujar JK di Markas Pusat PMI, Jakarta, Jumat.
Berikut daftar pengurus PMI 2024-2029 yang dipimpin Jusuf Kalla:
Pelindung: Presiden RI
Dewan Kehormatan
Ketua: Ginandjar Kartasasmita
Anggota:
Ketua MPR RI
Menko PMK RI
Menteri Kesehatan RI
Sofyan Wanandi
Syafrudin Kambo
Hamdan Zoelva
Pengurus Pusat PMI
Ketua Umum: M Jusuf Kalla
Wakil Ketua Umum: Nanan Sukarna
Sekretaris Jenderal: Abdurrahman M Fahir
Bendahara Umum: Suryani Sidik Faisal Motik
Ketua bidang PMI
Ketua Bidang Organisasi: Sudirman Said
Ketua Bidang Hubungan Internasional: Hamid Awaluddin
Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah: Linda Lukitari Waseso
Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Asmawi Syam
Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial: Fahmi Idris
Ketua Bidang Pengembangan Sumber Dana: Suwandi Wiratno
Ketua Bidang Pengembangan Unit Usaha: Johnny Darmawan
Ketua Bidang Hukum dan Aset: Rapiuddin Hamarung
Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Adaptasi Iklim: Ninik Kun Naryatie
Ketua Bidang Relawan: Sasongko Tedjo
Ketua Bidang Diklat dan Humas: Nurani Bawazier
Anggota:
Josef A Nae Soi
Andi Rukman Nurdin
Tribowo Budi Santoso
Taufan Ansar Nur. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved