Effendi Simbolon resmi dipecat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pemecatan tersebut tertuang dalam surat bertanda tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP hasto Kristiyanto, 28 November 2024.
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP," demikian isi surat tersebut dikutip Sabtu (30/11/2024).
DPP PDIP melarang Effendi Simbolon melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun mengatasnamakan partai. DPP PDIP juga akan mempertanggungjawabkan surat tersebut di Kongres partai.
"Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," demikian bunyi surat tersebut.
Pemecatan Effendi Simbolon ini dibenarkan Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat. Alasannya, Effendi dipecat karena melanggar kode etik dan AD/ART Partai.
"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai. Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin, dan AD/ART partai," tegas Djarot.
Disinyalir, pelanggaran kode etik ini berkaitan dengan sikap politik Effendi mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024. Padahal PDIP telah mengusung calon lain, yakni Pramono Anung dan Rano Karno. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved