Platform media sosial milik Elon Musk, X, akhirnya diizinkan kembali beroperasi di negara tersebut. Izin ini mengakhiri perseteruan panjang antara X dengan pemerintah Brazil.
Selama lima minggu terakhir, pengadilan Brazil memerintahkan penyedia layanan internet untuk memblokir pengguna di dalam negeri agar tidak dapat mengakses X.
Keputusan itu diambil setelah platform tersebut menolak perintah pengadilan untuk menghapus akun-akun tertentu. X juga tidak memiliki perwakilan hukum di Brazil untuk menjawab tuntutan pengadilan.
Musk menuduh Mahkamah Agung Brazil melakukan sensor terhadap suara-suara konservatif, sesuatu yang dia tolak dengan tegas di panggung global.
Mengutip TechCrunch, pada Selasa (8/10/2024) Mahkamah Agung Brazil akhirnya mengakhiri perseteruan dengan mengizinkan kembali X beroperasi di Brazil, setelah Elon Musk menyerah pada tekanan pengadilan dan mematuhi perintah tersebut. Musk setuju untuk menurunkan beberapa akun pengguna dan menunjuk perwakilan hukum di Brazil.
Pada bulan September, sempat terjadi momen singkat ketika X kembali online setelah beralih menggunakan Cloudflare sebagai penyedia layanan cloud.
CEO Cloudflare mengatakan bahwa X berhasil menghindari larangan tersebut secara "kebetulan". Kebetulan ini berujung pada kerugian hampir 2 juta dolar AS atau sekitar Rp 31 miliar bagi Musk.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved