PT Kereta Api Indonesia (KAI) melaporkan ke polisi terkait sosok masinis gadungan yang berinisial AR.
Sebelumnya AR membagikan cerita mistis saat menjadi narasumber dalam tayangan video podcast YouTube lenteramalam.id.
Menyikapi hal ini, pihak KAI melaporkan kejadian ini dengan nomor register LP/B/6068/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Oktober 2024.
"Tanggal 7 Oktober kami menerima laporan tentang dugaan tindak pidana atau kejahatan terhadap penguasa umum sesuai dengan pasal 228 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun atau denda Rp4,5 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2024).
Dalam podcast itu, AR mengaku sebagai masinis kereta api dan menceritakan seluruh pengalamannya saat bekerja di wilayah Manggarai-Cigading.
Ade mengatakan, atas kejadian tersebut, korban (KAI) merasa dirugikan. Kasus ini akan diusut tuntas Tim Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Plh Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Tohari, menyayangkan perilaku AR.
“KAI menyesalkan adanya tayangan yang dapat memicu opini publik negatif dan menyesatkan masyarakat. Kami sangat menyesalkan tayangan podcast dengan genre horor ini, yang menampilkan sosok yang seolah-olah pegawai KAI yang berprofesi sebagai masinis. Kami menegaskan bahwa tayangan tersebut tidak bersumber dari pegawai internal KAI, dan sosok yang ditampilkan bukanlah masinis kereta api,” kata Tohari.
Untuk itu, pihak PT KAI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“KAI berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kami juga berharap masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan reputasi layanan kereta api,” pungkas Tohari. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved