Pemeriksaan Polresta Tangerang terhadap mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu akhirnya selesai.
Diperiksa sebagai saksi kasus dugaan hoax, Said Didu mengaku dicecar sebanyak 29 pertanyaan dari penyidik Polresta Tangerang.
"Saya sudah menjalani tahapan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik. Ada 29 pertanyaan," kata Said Didu di Polresta Tangerang, Selasa (19/11/2024) malam.
Pada pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 11.00 WIB tersebut, Said Didu mengaku menjawab seluruh pertanyaan penyidik berdasarkan fakta-fakta yang terjadi terkait sikap kritisnya pada pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dipersoalkan.
Oleh karenanya, ia memastikan tidak gentar terhadap laporan yang dilayangkan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota beberapa waktu lalu itu.
Sebab apa yang disampaikan adalah bentuk kritik kepada pemerintah. Ia juga tidak habis pikir dengan tudingan menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan kegaduhan.
Sebab dalam kritiknya terhadap PSN PIK-2, ia tidak menyinggung siapa pun, termasuk pelapor dari Apdesi Tangerang.
"Saya menjelaskan analisis yang kurang lebih saya lakukan di seluruh Indonesia. Jadi tidak perlu ada yang harus ditakutkan," tutup Said Didu. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved