Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga korban kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS) kemungkinan lebih dari dua anak. Sebab hingga saat ini sudah ada 2 korban yang melapor.
"Sejauh ini korban kemungkinan lebih dari dua orang," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/04).
Menurut Edwin, dari penuturan korban baru ini, ada korban lain selain korban terdahulu yang sudah melapor ke kepolisian. "Bukan yang pertama tetapi korban lain," kata Edwin.
Edwin mengatakan, korban baru yang sudah melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat kekerasan dari 3 pelaku, pada waktu yang berbeda dengan korban terdahulu.
Adapun dua pelaku yang disebut korban adalah pelaku yang sama dengan pelaku yang saat ini sudah ditahan polisi.
Pagi tadi, Edwin mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), terkait adanya saksi dan korban baru.
Menurut Edwin, saat ini LPSK tengah melakukan pendalaman kepentingan saksi dan korban terhadap potensi ancamannya. "Jadi kami belum memutuskan apakah menerima atau tidak laporan korban ke LPSK."
© Copyright 2024, All Rights Reserved