Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengimbau kendaraan bermotor tidak menggunakan klakson telolet.
Pelarangan ini dilakukan karena klakson tersebut dinilai membahayakan.
"Untuk pengguna telolet selain dicabut ada penilangan juga oleh pihak kepolisian," kata Kadishub KBB, Fauzan Azima di Floating Market Lembang, KBB, dikutip Kamis (26/12/2024).
Fauzan menjelaskan, penggunaan klakso telolet berbahaya bagi lingkungan karena banyak anak kecil yang senang dan melakukan hal membahayakan mereka. Mereka kerap ramai-ramai menghadang, bahkan sampai ke tengah jalan.
"Telolet jangan digunakan, yang standar saja lah. Keselamatan itu yang paling utama," kata Fauzan.
Fauzan juga mengimbau Perusahaan Otobus (PO) Bus tidak menggunakan lagi klakson telolet karena bisa membahayakan semua pihak dan melanggar aturan yang berlaku.
"Penggunaan telolet berdampak terhadap keselamatan kendaraan dan keselamatan lingkungan," pungkas Fauzan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved