Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jumat (13/10). Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus uspa yang melibatkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Budi Karya untuk melengkapi berkas tersangka Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan yang tertangkao tangan menyup Dirjen Hubla.
Hari ini, Adiputra juga ini akan diperiksa sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Promosi Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat, Sapril Imanuel Ginting, serta Komang Susyawati dan Oscar Budiono dari pihak swasta.
Kasus yang bermula dari Operasi tangkap tangan KPK ini diduga terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Modus suap ini dengan cara, Adiputra membuka rekening atas nama seseorang yang diduga fiktif. Rekening tersebut kemudian diisi secara bertahap. Kartu ATM dari rekening tersebut diserahkan kepada Tonny.
Melalui kartu ATM tersebut, Tonny dapat menggunakannya untuk berbagai keperluan ataupun mencairkannya. Dalam penangkapan di kediaman Tonny, KPK juga menyita uang senilai Rp 18,9 miliar dari 33 tas. KPK kini masih menyelidiki asal muasal uang suap itu.
© Copyright 2025, All Rights Reserved