Sangkaan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, sepertinya bakal bertambah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, saat ini tengah menyelidiki dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Gubernur Banten itu.
“KPK sedang menyelidiki dugaan terjadinya TPPU terkait RAC," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada pers, di kantor KPK, Kamis (17/04).
Hanyas saja Johan mengaku belum mendapatkan informasi apakah sudah ada pihak-pihak yang dimintai keterangan terkait penyelidikan tersebut.
Sekedar informasi, Atut saat ini sudah menjadi tersangka dalam dalam 3 kasus berbeda di KPK, yaitu dugaan suap kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dengan pilkada Lebak, dugaan korupsi dengan pemerasan dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) Banten dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan alkes Banten.
Informasi yang berkembang dikalangan wartawan, jerat pasal pencucian uang ini juga akan menyeret 2 anak Atut, yaitu Andika Hazrumy dan Andiara Aprilia. Kedua anak Atut tersebut diduga menguasai 26 mobil mewah berbagai merek sebagai upaya penyamaran harta kekayaan.
Selain mobil, KPK juga menelusuri sejumlah aset lain yang diduga menjadi penyamaran dalam pencucian uang oleh Atut dan kedua anaknya. Aset ini antara lain properti berupa tanah dan hotel. Kemarin, KPK menyita 3 berkas IMB atas nama anak Atut di kota Bandung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved