Pelaku intimidasi atau perundungan terhadap siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya, Ivan Sugianto, akhirnya ditangkap Polisi. Kini sudah Ivan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, kelakuan Ivan sempat viral lantaran menyuruh seorang siswa untuk bersujud dan menggonggong seperti hewan.
"Polrestabes Surabaya telah memeriksa 11 saksi atas kasus perundungan. Setelah dilakukan gelar perkara, akhirnya polisi menetapkan Ivan Sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, dikutip Jumat (15/11/2024).
Ivan berhasil ditangkap anggota Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda Surabaya, kemarin, Kamis (14/11/2024) sore.
Selanjutnya, Ivan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan intesif.
"Kami belum bisa menjelaskan secara detail, namun kasus tersebut memang ada beberapa dugaan unsur pidana, masih kita periksa," kata Dirmanto.
Dirmanto berharap viralnya video tersebut tidak melebar kemana-mana tentang persepsi masyarakat.
Sebelumnya, kasus penganiayaan terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin 21 Oktober 2024. Kasus itu bermula Ivan Sugianto, seorang wali murid, tidak terima anaknya diejek teman sekolahnya.
Kemudian Ivan mendatangi sekolah dan memaksa siswa yang diduga mengejek anaknya meminta maaf sambil bersujud dan menggonggong seperti anjing. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved