Staf PT Bali Pasific Pragama (BPP), Agah M Noor mengakui namanya pernah digunakan oleh bosnya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan untuk mengirimkan uang ke perusahaan istri Akil Mochtar, CV Ratu Samagat.
Keterangan itu disampaikan Agah saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap penanganan sengketa Pilkada Lebak dan Pilkada Banten dengan terdakwa Wawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/04).
Agah yang menjabat sebagai Manajer Aset dan Properti PT BPP mengaku pernah dipanggil Wawan ke ruang kerjanya. Wawan kemudian meminjam kartu tanda penduduknya. “Tulis nama saya di cek, terus dikembalikan lagi," kata Agah.
Setelah itu, Wawan memintanya untuk mentranfer uang ke sebuah rekening. "'Gah tolong transfer ke rekening yang ada di kertas ini'," perintah Wawan saat itu kepada Agah.
Nomor rekening itu ditujukan untuk CV Ratu Samagat. Wawan mengaku saat itu hendak investasi di perkebunan kelapa sawit.
Uang yang hendak ditransfer sebesar Rp3 miliar. Meski mengaku uang tersbeut uang pribadi, tapi cek itu milik perusahaan. “Itu hasil keuntungan dari sewa Billboard di daerah Tangerang," kata Wawan menjelaskan asal uang tersebut.
Karena merasa ada yang janggal, Agah pun mempertanyakan asal uang Wawan tersebut. Namun, ia malah dimarahi Wawan. “Kamu disuruh transfer tapi banyak tanya," hardik Wawan kepada Agah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved