Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk memeriksa rmol news logo Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni akan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan depan.
Ahmad Sahroni akan diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sesuai dengan konfirmasi, Sahroni dijadwalkan diperiksa tim penyidik pada Jumat pekan depan (22/3/2024).
"Dijadwalkan Jumat, 22 Maret 2024 sebagaimana konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Ali Fikri, Rabu pagi (13/3/2024).
Ali mengatakan, Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu akan kooperatif hadir sesuai dengan agenda yang telah ditentukan untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Semula, Sahroni dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (8/3/2024).
Namun, Sahroni tidak hadir dan mengkonfirmasi kepada tim penyidik untuk dilakukan penundaan pemeriksaan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved