Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Mantan Menko Polhukam Mahfud MD segera memberikan penjelasan lengkap soal penggunaan pesawat jet pribadi milik mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Perlu untuk keteladanan dan contoh pihak lain. Kita tunggu peran aktif Pak Mahfud MD,” kata Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (9/9/2024).
Mahfud diharapkan dapat mengklarifikasi soal pesawat jet pribadi JK agar publik mengetahui apakah hal itu masuk ranah gratifikasi atau bukan.
Menurut Boyamin, bila hadir di KPK maka Mahfud bisa menjadi contoh bagi anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Sebelumnya, Mahfud MD menjelaskan, penggunaan jet pribadi milik Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) bukan merupakan gratifikasi.
Saat itu, Mahfud diundang untuk mengisi khutbah hari raya di Masjid Almarkaz, Makassar.
JK sebagai Ketua Pembina Masjid mengantar dan menemani dirinya langsung dengan jet pribadi serta menyediakan kamar hotel.
Mahfud kembali menggunakan jet pribadi milik JK saat acara Munas KAHMI di Palu pada November 2022. Dimana, tokoh-tokoh KAHMI disebut menyumbang sesuai pilihan, seperti gedung, katering, gala dinner, hotel, hingga transportasi.
"Atas usul Pak JK, saya ditugaskan berangkat dengan rombongan privat jet Pak JK. Ada juga Pak Anies di situ," kata Mahfud melalui akun Instagram resminya, Sabtu (7/9/2024).
"Ada yang nanya: apa itu bukan gratifikasi? Tentu bukan, sebab saya menerima undangan khutbah harus pergi dan menginap di Makassar tanpa harus mengeluarkan biaya negara," pungkas Mahfud. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved