Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati mengeluarkan intruksi terhadap kader partainya terkait aksi demontrasi penolakan terhadap rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Kader PDIP dilarang menggunakan atribut partai sat turun ke jalan untuk demo kenaikan BBM.
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati mengeluarkan intruksi terhadap kader partainya terkait aksi demontrasi penolakan terhadap rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Kader PDIP dilarang menggunakan atribut partai sat turun ke jalan untuk demo kenaikan BBM.
Instruksi Megawati itu melalui surat harian resmi partai. Surat tersebut diperlihatkan politisi PDIP Ahmad Basarah kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/03). Surat itu bertanggal 26 Maret 2012, dengan nomor surat 1825/IN/DPP/III/2012, dengan keterangan instruksi dan sifatnya segera.
Berikut isi lengkap surat Megawati:
Merdeka !!!
Sehubungan dengan Surat DPP PDI Perjuangan Nomor : 1809/ IN/ DPP/ III/ 2012, tanggal 15 Maret 2012, tentang instruksi, serta mencermati perkembangan situasi yang ada saat ini, maka DPP PDI Perjuangan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Menegaskan bahwa pernyataan sikap menolak kenaikan harga BBM oleh struktural partai di seluruh Indonesia disampaikan kepada DPRD/ Pemerintah Daerah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayahnya masing-masing.
2. Dalam menyampaikan pernyataan sikap menolak kenaikan harga BBM dilarang menggunakan atribut partai dan tidak boleh melibatkan pihak ketiga di luar kader partai.
3. DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada DPD dan DPC Partai se-Indonesia untuk waspada terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang akan membuat kerusuhan dan dapat merusak citra Partai.
4. Menginstruksikan kepada DPD dan DPC PDI Perjuangan se-Indonesia untuk tidak melakukan aksi pengerahan massa ke Jakarta terkait penolakan kenaikan BBM tanpa ada izin resmi dari Ibu Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.
5. Apabila DPD dan DPC Partai akan menyampaikan sikap penolakan kenaikan BBM dengan jumlah peserta yang besar di wilayah setingkat propinsi maka harus seizin DPP Partai.
Demikian instruksi ini disampaikan untuk dilaksanakan dan dipatuhi dengan penuh tanggung jawab sebagai kader Partai, atas perhatiannya di ucapkan terima kasih.
TTD
Ketua Umum & Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan
© Copyright 2024, All Rights Reserved