Nama Sumarsih sangat dikenal di antara aktivis atau mereka yang peduli masalah kemanusiaan. Sumarsih adalah ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan), seorang mahasiswa Universitas Atma Jaya Jakarta yang menjadi salah satu dari 17 korban meninggal dunia di Tragedi Semanggi I.
Sudah 17 tahun Sumarsih rutin melakukan Aksi Kamisan, yaitu sejak tahun 2007. Aksi ini dilakukan di depan Istana Negara setiap hari Kamis, jam 15.00 sampai jam 16.00 WIB.
Tuntutannya satu, pemerintah menyelesaikan dan menuntaskan kasus pelanggaran berat HAM di masa lalu.
Belakangan, bukan hanya korban kasus Semanggi 1, tapi juga kasus Semanggi 2, tragedy 1965, Tanjung Priok dan kasus pelanggaran HAM berat lain ikut bergabung. Aksi ini bahkan menginsipirasi banyak daerah melakukan hal yang sama.
Hingga hari ini, Sumarsih tak akan berhenti. Dia akan terus menghidupkan Aksi Kamisan demi tegaknya keadilan.
Endah Lismartini dari politikindonesia.id mewawancarai Inisiator sekaligus Penggerak Aksi Kamisan, Sumarsih, dan menyimak perjuangannya.
Sudah sejak 2007 Ibu melakukan Aksi Kamisan. Sudah semakin kebal menghadapi polisi dan tantangan lain ya?
Sebenarnya demo kami adalah demo damai, tapi di mata aparat kepolisian, kategorinya tetap masuk kategori demonstrasi. Apalagi aksi ini selalu kami lakukan di depan istana. Kalau berhadapan dengan polisi, sudah sering kami hadapi. Dorong-dorongan dengan polisi juga sering. Kadang payung yang kami pakai juga sering patah karena dorong-dorongan.
Jadi pada aksi kami yang sudah ke 833 kali ini, hanya pernah kami bergeser sekali dari depan istana. Kami aksi di depan gerbang monas itu, itu pun terjadi karena saya tidak bisa hadir.
Saat itu saya ada taping dengan Pak Effendi Ghazali yang Dosen UI, dalam rangka Hari Ibu di TVRI. Teman-teman bilang, saat itu begitu mereka datang, perlengkapan aksi langsung diangkut oleh polisi. Korbannya langsung didorong-dorong, akhirnya para pendampingnya enggak tega melihat korban didorong-dorong dan akhirnya mengalah dan pindah ke seberang istana.
Masih berharap ada keinginan baik dari negara untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat?
Itu tantangannya juga. Tidak ada kemauan pemerintah untuk menyelesaikan kasus Pelanggaran HAM berat dan itu ada di dalam putusan Mahkamah Konstitusi, kalau tidak salah nomor 75 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa terkatung-katungnya penyelesaian pelanggaran HAM berat tidak ada kaitannya dengan masalah konstitusi tetapi tergantung dari kemauan politik negara, akan diselesaikan atau tidak. Banyak sekali tantangannya, banyak sekali hambatannya.
Dengan segala tantangan yang terus ibu hadapi, apa yang membuat ibu tetap bertahan dan berjuang, selain karena anak ibu adalah korban?
Karena kami, saya dan keluarga memiliki niat melanjutkan perjuangan Wawan dan kawan-kawannya yang belum selesai. Terutama agenda reformasi yang ketiga, yaitu menegakkan supremasi hukum. Barometernya kalau peristiwa penembakan mahasiswa dalam tragedy Semanggi 1, Semanggi 2 dan Trisakti ini dipertanggungjawabkan di Pengadilan HAM Adhoc sebagaimana diatur di dalam UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Aksi Kamisan ini sudah berjalan sejak tahun 2007. Apa yang ibu rasakan sepanjang melakukan Aksi Kamisan ini. Apakah ada dampak yang terasakan langsung?
Kalau bicara dampak, banyak orang mengatakan, kalau tidak ada Aksi Kamisan, Presiden SBY tidak akan membentuk tim yang namanya Tim Penyelesaian Kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Dan di masa Presiden Jokowi, juga tidak akan ada pembentukan tim yang namanya Komite Gabungan Pengungkap Kebenaran dan Rekonsiliasi. Tidak akan ada Dewan Kerukunan Nasional, tidak akan ada Tim Terpadu, dan mungkin juga tidak akan ada Perpres nomor 17 tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat secara Konstitusial.
Lalu apa sikap ibu?
Tetapi kami menolak ya. Semuanya kami menolak. Menolaknya melalui apa? Ya melalui Aksi Kamisan ini. Dengan membuat surat kepada presiden, dengan membuat poster, dan lain sebagainya. Terus kemudian, manfaat lainnya, ketika korbannya tinggal sedikit sekarang. Saya korban Semanggi 1, bapak itu anaknya korban Semanggi 1, lalu masih ada korban 65. Saya melihatnya baru ada dua kasus yang hadir, tapi ternyata hari ini banyak sekali anak muda yang hadir. Kehadiran mereka ini menyemangati saya untuk mewujudkan tegaknya supremasi hukum dan HAM, sebagaimana juga diatur dalam konstitusi, terutama di dalam UUD 45 Pasal 28i, ayat 4 dan 5.
Sudah berapa kali perwakilan pemerintah menemui atau datang ke ibu saat ibu berdiri di depan istana?
Saya berkirim surat ke Presiden SBY itu sebanyak 339 surat. Pernah aksi ke 500, saya diberi tahu oleh pak polisi, semua perwakilan dari departemen datang di Aksi Kamisan, tetapi saya tidak memberikan ruang untuk mereka bicara. Saya hanya mengucapkan terima kasih saja atas kehadiran mereka dan tidak memberikan ruang untuk bicara. Terus kemudian kami juga pernah diterima oleh Presiden SBY, pernah juga diterima oleh Presiden Jokowi. Tetapi apa artinya diterima presiden kalau kasusnya tidak dipertanggungjawabkan sesuai UU yang berlaku karena Indonesia adalah negara hukum.
Ini aksi ke 833 kali. Bagaimana ibu menjaga keberlangsungan dan keterikatan dengan publik agar tetap mau hadir mengikuti Aksi Kamisan?
Kalau dulu di awal-awal saya rajin berkirim email ke banyak LSM dan kawan-kawan pegiat HAM. Tapi sekarang setelah era media sosial, saya cukup mempublikasikan di akun Instagram dan memberitahukan ada Aksi Kamisan. Makanya kalau polisi tanya, berapa orang yang akan hadir, saya tidak pernah bisa memastikan berapa orang yang akan hadir dan dari mana mereka akan datang. Karena saya hanya publikasi di media sosial, berapa yang baca dan tertarik hadir, saya enggak pernah tahu.
Aksi ini menginspirasi banyak anak muda di daerah untuk menggelar Aksi Kamisan, bagaimana komentar ibu?
Ternyata di banyak daerah banyak permasalahan yang belum diselesaikan oleh pemerintahnya. Misalnya di Kaltim ada Aksi Kamisan karena ternyata banyak korban tambang. Pekanbaru karena ada pembakaran hutan yang menimbulkan polusi udara, dan di berbagai wilayah lain. Saya bersyukur sekali ya karena Aksi Kamisan ini ternyata mampu menggerakkan anak muda di beberapa daerah untuk melakukan aksi yang sama dan menyuarakan berbagai permasalahan sosial yang ada di wilayahnya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved