Hari ini, Jumat (06/12), pengamat politik dari Universitas Indonesia Boni Hargens akan melaporkan anggota DPR Ruhut Sitompul ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Boni akan melaporkan pernyataan Ruhut dalam satu acara televisi yang dinilai Boni berbau rasis.
"Saya akan melapor pukul 14.30 besok (hari ini-Red)," kata Boni, Kamis (05/12).
Sebelumnya, dalam sebuah acara televisi swasta yang membahas soal kasus korupsi dan Bu Pur, Ruhut menyebut Boni sebagai golongan kulit hitam yang harus dilawan.
Atas pernyataan tersebut, Boni menilai, politisi Partai Demokrat itu tak memahami demokrasi secara menyeluruh. "Ruhut telah gagal menjadi manusia demokrat."
Ruhut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi dan Etnis. "Parahnya lagi, dia mengeluarkan kata-kata di depan umum," ujar Boni.
Menurut Boni, laporan ini sebagai pelajaran bagi masyarakat bahwa sikap egaliter penting dalam proses demokrasi.
Menanggapi hal ini, Ruhut Sitompul mengaku dirinya tidak takut akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan oleh Pengamat Politik Universitas Indonesia Boni Hargens.
"Bilang sama dia (Boni Hargens) lapor Tuhan saya juga tidak takut. Laporin saya ke polisi, saya hadapi. Jangan bangunkan harimau sedang tidur," kata Ruhut, Kamis (05/12).
Ruhut malah beranggapan Boni Hargens hanya ingin beken dan mencari ketenaran dengan upaya melaporkan dirinya ke polisi terkait insiden saat acara diskusi di sebuah stasiun televisi swasta sore ini. "Dia itu cuma pengen beken, sekolah ke Jerman saja enggak selesai-selesai, buktinya doktor saja tidak tamat-tamat," ujar Ruhut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved