Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mentargetkan renegosiasi kontrak perusahaan tambang bentuk izin Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pertambangan Pengusaha Batubara (PKP2B) dapat diselesaikan dalam tahun ini.
"Kami sedang upayakan dan masih terus berjalan. Akhir 2013 hasil pembahasan renegosiasi dapat diputuskan," ujar Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (05/12).
Susilo menyampaikan, kementeriannya telah melakukan pembahasan renegosisasi pada sejumlah KK besar, seperti PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Vale Indonesia, dan PT Weda Bay Nickel.
Susilo enggan menyebutkan hasil dari pertemuan tersebut. Namun ia memastikan Kementeriannya terus mendorong agar renegosiasi ini dapat disepakati oleh perusahaan tambang minerba di dalam negeri
Kementerian ESDM sendiri telah membentuk tim interdepth yang dibentuk dari lintas Kementerian, di antaranya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keungan (Kemenkeu), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. "Ini dijalankan sebagai fungsi tim terpadu agar melakukan renegosiasi secara tuntas," tutur Susilo.
Sejalan dengan pembentukkan tim terpadu ini, sektor industri tambang didorong untuk melakukan nilai tambah dan melaporkan rencana pembangunan smelter.
© Copyright 2024, All Rights Reserved