Kepala Badan Pelindungan Pekerja Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani Selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri untuk yang kedua kalinya terkait sosok T yang disebut sebagai dalang judi online.
Benny menjalani pemeriksaan selama 8 jam. Benny mengaku telah menjawab total 64 pertanyaan dari penyidik.
"Ada 64 pertanyaan. Terkait materi pemeriksaan ke penyidik," kata Benny Rhamdani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024) malam.
Namun Benny masih enggan membeberkan lebih jauh ihwal sosok inisial T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia. Benny juga tidak menjawab apakah sosok T itu merupakan WNI atau WNA. "No comment," ucap Benny.
Sebelumnya, Senin (29/7/2024) pekan lalu, Benny Rhamdani diperiksa selama 5 jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia.
Dalam pemeriksaan itu, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Benny juga mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, membantah telah menerima identitas dan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan sosok T sebagai dalang judi online dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Djuhandi menjelaskan, dalam pemeriksaan kemarin, penyidik baru mendalami peristiwa rapat terbatas yang dimaksud oleh Benny.
Menurut Djuhandi, ketika penyidik mencoba mendalami sosok T yang disebut Benny, yang bersangkutan langsung meminta agar pemeriksaan ditunda dan dijadwalkan ulang.
"Ketika kami sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," kata Djuhandi. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved