Hari ini, Rabu (14/03) penyidik Kejakaan Agung menjadwalkan memeriksa mantan atasan dan rekan bisnis Dhana Widyamitka. Dhana yang merupakan pegawai Ditjen Pajak telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang pada 17 Februari lalu. Saat ini, Dhana mendekam di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Kejagung menyatakan, kedua saksi tersebut adalah FRM, mantan atasan Dhana saat bertugas sebagai account representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Setiabudi, Jakarta. Sedagnkan rekan bisnis Dhana yang dimaksud adalah Herly Isdiharsono.
Kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejagung Arnold Angkow, Herly janji akan datang pada Rabu (14/03) setelah 2 kali dipanggil tak datang. "Herly janji datang hari Rabu (14/3). Statusnya sementara saksi," ungkap Arnold kepada pers Selasa malam (13/03).
Seperti diketahui, pemanggilan pemeriksaan kepada Herly, PNS Golongan III C yang dimutasi ke kantor Pajak Aceh merupakan kali ketiga. Sementara FRM, Kepala Seksi KPP Setiabudi sudah pernah diperiksa penyidik Kejaksaan.
Herly Isdiharsono merupakan kolega bisnis Dhana di PT Mitra Modern Mobilindo yang mengelola showroom 88 Mobilindo. Showroom yang bergerak di bidang jual beli truk bekas itu berada di bilangan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sementara itu menurut pengacara Dhana, Daniel Alfredo mengatakan, sejumlah aset milik kliennya sudah disita. Diantaranya safe deposit box (SDB) di Bank Mandiri yang terdapat satu kilogram emas, uang Rp10 juta dan US$28 ribu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved