Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman (Habib) meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Gerindra yang mengatakan bakal membebaskan pelaku korupsi asal mengembalikan uang ke negara.
Habib meminta publik jangan sampai salah persepsi atau menyalahartikan maksud pernyataan Prabowo tersebut.
Menurut Ketua Komisi III DPR itu, Prabowo hendak menjelaskan sebuah aturan dalam hukum pidana dengan bahasa sederhana, yang menyatakan pelaku pidana akan diberikan hukuman lebih ringan jika kooperatif.
Habib mengatakan, apa yang dikatakan Prabowo itu adalah merupakan tindakan kooperatif dengan berupaya mengembalikan uang hasil korupsi ke negara.
"Pak Prabowo bicara dengan gaya pop ya kan mungkin kita akan bukan dalam konteks akan membebaskan tentu saja beliau akan sangat paham," kata Habib.
Habib menjelaskan, kalau orang melakukan pidana lalu dia kooperatif mengakui kesalahannya, lalu mengembalikan hasil kejahatannya maka tentu itu akan menjadi hal hal yang akan meringankan dalam pemberian hukum.
Sebelumnya, Prabowo mengatakan, dirinya akan mempertimbangkan untuk memaafkan para koruptor yang mengembalikan duit hasil korupsi ke negara.
Menurut Prabowo, dirinya sedang memberikan kesempatan agar koruptor segera bertaubat. Pemerintah akan memaafkan bila semua uang curian dikembalikan ke negara.
"Saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi voor, apa voor, apa itu, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat," kata Prabowo saat berpidato di depan para mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024) waktu setempat.
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengatakan,"hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong". []
© Copyright 2024, All Rights Reserved