Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendorong pemerintah untuk memenuhi hak masyarakat adat untuk mendukung masa depan mereka, juga memberikan perlindungan yang lebih baik.
Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan pihaknya masih mencatat adanya konflik agraria di wilayah adat dalam setahun terakhir dan masih belum optimalnya pengakuan atas wilayah adat.
"Kami menuntut pemerintah baru untuk tidak menjadikan investasi dan bisnis sebagai prioritas utama, melainkan mengutamakan pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat. Tanpa langkah konkret, masa depan masyarakat adat akan terus terancam," kata Rukka dalam acara jumpa pers Catatan Akhir Tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Salah satu hal yang terus didorong untuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat adat adalah dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, yang sudah tertahan bertahun-tahun di legislatif menunggu untuk disahkan. RUU itu sendiri masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk tahun depan.
Secara khusus AMAN menyebut terdapat 30,1 juta hektare wilayah adat yang sudah teregistrasi dalam 1.499 peta wilayah adat di Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA). Dari jumlah itu, baru 4.850.689 hektare wilayah adat yang sudah diakui negara melalui produk hukum pemerintah daerah (pemda) dan 265.250 hektare hutan adat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah lewat Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Pada saat yang bersamaan, AMAN mencatat selama periode 2014-2024 terdapat 687 konflik agraria di wilayah adat mencakup lahan seluas 11,07 juta hektare. Akibatnya 925 orang anggota masyarakat adat dikriminalisasi.
Karena itu dia mendorong agar pemerintahan yang baru dapat menjadi momentum untuk mengubah paradigma pembangunan, bahkan tidak hanya berfokus kepada ekonomi dan investasi tapi juga pemenuhan hak-hak masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan yang menyertainya.
Di sisi lain, dia menyebut masyarakat adat juga memiliki beberapa kabar baik termasuk semakin banyak pemuda yang kembali untuk berkarya di kampungnya sambil tetap memanfaatkan teknologi. Tidak hanya itu, rehabilitasi lahan dan pemetaan wilayah adat juga terus dilakukan.
"Tapi ini yang harus diingat adalah seberapa kuatnya apa yang dilakukan oleh masyarakat adat ini untuk mempertahankan wilayah adat, mampu mengimbangi tekanan yang magnitude-nya luar biasa," kata Rukka. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved