Aparat dari Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta dan Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan 2 upaya penyelundupan narkoba dari jaringan Malaysia. Polisi mengamankan 1,6 kg sabu dari 2 penangkapan itu.
Kepada pers, di Aula gedung B, KPU BC Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (23/12), Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kasus pertama dilakukan oleh warga negara Malaysia dengan inisial MA yang menyembunyikan narkoba di dalam anus.
Ulung menjelaskan, MA ditangkap setelah ada informasi dari pihak Bea dan Cukai. Setelah melalui rontgen, MA didapati membawa narkoba jenis sabu dengan berat 564 gram.
"Yang pertama kasus ini informasinya adalah hasil pengembangan dari bea cukai sendiri. Kita diinformasikan kemudian kita tindak lanjuti dengan cara satu sudah ditangkap dan didapatkan barang bukti kemudian kita kembangkan. Makanya mengarah ke tersangka selanjutnya," ujar Ulung.
Dikatakan Ulung, sabu yang dibawa MA kemungkinan akan diedarkan untuk pasar jelang perayaan Tahun Baru. "Masih kita kembangkan (peredaran narkoba). Mungkin juga dipakai untuk Tahun Baru," katanya.
Adapun kasus kedua penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan yakni menggunakan stetoskop. Sabu dengan berat total 1,1 kilogram ditaruh di dalam dua stetoskop. Narkoba tersebut juga dibawa oleh kurir dari jaringan Malaysia dengan inisial Z.
"Z lebih dulu keluar dari bandara dan kita memang saat itu langsung kita ikutin dia supaya bisa diungkap jaringannya. Z ini memang kurir."
Ulung menjelaskan, dari kedua kasus ini, Polres Bandara menetapkan 11 orang tersangka. "Ada 2 WNA yaitu MA dan Z (Malaysia), sisanya WNI," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved