Komando Armada Republik Indonesia Wilayah Barat (Koarmabar) TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba dari Malaysia ke Riau menggunakan speedboat. Koarmabar berhasil menangkap 3 orang kurir dan menyita 2000 butir ekstasi.
Pangarmabar TNI AL Laksamana Muda Aan Kurnia dalam jumpa pers, di Mako Koarmabar, Gunung Sahari, Jakarta, Jumat (20/10), mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan tentang keberadaan speedboat di perairan Takong Hiu, Riau yang sering mengganggu nelayan sekitar pada 17 Oktober 2017.
Mendapat laporan tersebut, Tim Satgas Gabungan WFQR Lantamal IV Tanjung Pinang melakukan pengintaian di kawasan perairan Takong Hiu. Dari pengintaian, Tim Satgas menemukan sebuah speedboat yang berlayar dari Kukup, Malaysia.
Saat dihentikan dan diperiksa, ternyata speedboat tersebut membawa narkoba. "Ditemukan sabu seberat 3 kg, Happy Five 2.250 butir, dan ekstasi berjumlah 2.132," kata Aan.
Tiga orang diamankan saat berada di dalam speedboat, mereka adalah Awang Jufri (38), Nurhaimi (42), dan Zul Fikri (21). Nurhaimi dan Zul Fikri adalah warga negara Malaysia.
“Mereka sebagai kurir. Ini jaringan internasional karena melibatkan 2 warga negara asing. Kita akan kembangkan dan koordinasi dengan pihak kepolisian," tambah Aan.
Wilayah perairan Takong Hiu rawan dijadikan jalur penyelundupan sabu. Oleh karena itu, TNI AL akan memperketat daerah perbatasan.
“Menyambung dari apa yang kita dapatkan tiga bulan lalu. Ini adalah pengembangan. Kita terus tingkatkan agar perairan kepulauan Riau tidak ada lagi penyelundupan narkoba," ucap Wadan Lantamal IV Tanjung Pinang, Kolonel Laut (P) Dwika Tjahya Setiawan, dalam telekonferensi dengan Pangarmabar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved