Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua pelaku pengeroyokan terhadap wartawan televisi, Bodhiya Vimala, yang terjadi saat kericuhan sidang pembacaan vonis eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pelaku tersebut berinisial MNM (54) dan S (49). Mereka ditangkap polisi pada Jumat (12/7/2024) atau sehari setelah kejadian.
"Kurang dari 1x24 jam sekitar tanggal 12 (Juli) sudah diamankan 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau pengeroyokan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Menurut Ade Ary, penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pendalaman rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Dua orang tersebut adalah saudara MNM (54), itu diduga memukul korban, satu lagi saudara S (49), diduga menendang dan memukul korban dan juga kepada kamera korban," kata Ade.
Ade mengatakan, dua pelaku tadi telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sejak tanggal 13 Juli telah dilakukan penahanan," kata Ade.
Sebelumnya, wartawan televisi bernama Bhodiya Vimala melaporkan aksi dugaan pengeroyokan yang dialaminya pasca sidang vonis eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Juli 2024. Bhodiya menduga aksi pengeroyokan itu diduga oleh massa pendukung SYL yang memang turut hadir dalam persidangan tersebut.
"Awalnya kan memang ormas itu sudah datang dari pagi, kayak biasa lah, selesai sidang anak-anak TV blocking untuk ngambil doorstop akhir di persidangan. Terus ormas itu masuk nutupin pintu ruang sidang," kata Bhodiya di Polda Metro Jaya.
Bhodiya menceritakan, saat itu dirinya sempat terjatuh karena saling berdesakan. Saat itu dirinya berusaha melindungi peralatan kerja miliknya sehingga dirinya akhirnya terinjak massa.
"Kalau pukulan itu, awalnya memang ada teriakan dari saya, saya teriak koruptor gitu, lalu ormas itu datang ke saya, coba melakukan pemukulan dan penendangan itu," jelas Bhodiya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved