Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infrantri 751/Raider menangkap 3 orang sipil bersenjata yang diduga sebagai anggota Kelompok Yambi di Kabupaten Puncak Jaya. Satgas juga mengamankan 29 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 4 buah kaos loreng, 1 buah celana loreng, 1 buah tas rangsel, 1 buah busur serta 10 anak panah.
Kepada pers di Jayapura, Selasa (18/03), Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Christian Zebua mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (15/03) lalu sekitar pukul 08.00 WIT
Christian sangat menyesalkan masih ada kelompok-kelompok tertentu yang melakukan tindak kekerasan dengan menggunakan senjata api. “Selama ini Kodam XVII/Cenderawasih tidak menempatkan pihak yang berseberangan paham sebagai musuh, tetapi senantiasa mengajak mereka yang berbeda paham untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara damai dan bersama-sama bergandeng tangan membangun Papua," ujar dia.
Pangdam menjelaskan penangkapan sempat diwarnai kontak senjata. Tim 1 Satgas Pengamanan Daerah Rawan Yonif 751/R dengan kekuatan 15 personil yang dipimpim oleh Sertu Obed Anggara sempat terlibat baku tembak di KV 2491.
“Saat dalam perjalanan menuju titik penyergapan, kemudian bertemu dengan sekelompok masyarakat yang berjumlah 10 orang. ketika akan didekati, tiba-tiba 4 orang dari kelompok masyarakat tersebut melakukan penembakan kearah personel Satgas Yonif 751/R,” terang dia.
Diceritakan lebih jauh, satgas melakukan pengejaran terhadap 4 orang yang melakukan penembakan, dan membuat mereka terdesak di tepi jurang. Salah satu diantaranya, yang membawa senjata api yaitu Yekeles Enumbi melompat kearah jurang sedangkan 3 orang lainya mengalami luka tembak yaitu Tigabut Enumbi, Kindeman Telenggen/Taman Telenggeng dan Metinus Telenggeng.
“Ketiga orang ini kemudian dievakuasi ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Mulia untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan 6 orang warga lainya dibawa menuju Polres Puncak Jaya guna penyelidikan lebih lanjut," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved