Kapolri Jenderal Sutarman mendengar adanya dugaan politik uang yang dilakukan beberapa calon legislatif terhadap masyarakat di pedesaan. Untuk memantau langsung persiapan Pemilu di daerah, Sutarman aktif mengunjungi kampung-kampung.
"Saya sudah turun ke kampung-kampung tanpa diketahui siapapun. Memang calon-calon (legislatif) di pedesaan membagikan uang, ini yang harus dibuktikan bersama-sama," kata Sutarman usai melantik beberapa jenderal polisi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/03).
Menurut Sutarman, meski belum mendapatkan laporan resmi dugaan pidana namun pihaknya tetap akan mendalami laporan praktik culas Pemilu tersebut. "Kabar itu baru isu, belum ada bukti masyarakat menyampaikan, tapi kami mendalami," ujar Sutarman.
Sutarman mengimbau masyarakat cepat melaporkan apabila ditemukan adanya politik uang. Pelaporan dilayangkan ke Gakumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) yang terdiri dari Panwaslu, polisi, dan kejaksaan. "Politik uang itu pelanggaran, kalau ditemukan masyarakat harusnya melaporkan," tegas Sutarman yang mantan Kabareskrim ini.
Sutarman menjelaskan, pelaporan dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu harus segera dilaporkan karena memiliki keterbatasan waktu. Sebab kalau lebih dari 14 hari maka akan kedaluarsa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved