Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita).
Ita diperiksa terkait penyelidikan kasus yang tengah didalami di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Ita yang merupakan politisi PDIP itu telah dimintai keterangan tim penyelidik KPK selama 8,5 jam, sejak pukul 10.00 hingga pukul 18.30 WIB.
Berdasarkan informasi, Seharusnya Ita ini dipanggil tim penyelidik KPK untuk dimintai keterangannya, Kamis (22/2/2024).
Namun, Ita datang lebih cepat ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024) kemarin.
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Ita sudah hadir kemarin untuk diperiksa atau lebih cepat sehari dari agenda semula hari ini.
"Kegiatan penyelidikan belum bisa kami publikasikan. Tentu masih terus berproses sebagai tindaklanjut laporan masyarakat ke KPK," kata Ali Fikri, Kamis siang (22/2/2024).
Ita diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.
Sebelumnya, penyelidik KPK juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala dinas di Semarang.
"Sudah kami konfirmasi memang betul ada kegiatan KPK di sana dalam proses penyelidikan,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (16/2/2024). []
© Copyright 2024, All Rights Reserved