Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika. Pemeriksaan ini adalah yang keempat kalinya terhadap mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak tersebut. Kali ini, Dhana diperiksa terkait jumlah uang yang dimiliknya.
Dhana tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, selas (27/03), sekitar pukul 10.30 WIB. Dia menumpang mobil satuan khusus Kejagung. Dhana didampingi pengacaranya, Daniel Alfredo, langsung masuk melalui pintu belakang Gedung Bundar tanpa memberikan pernyataan apapun kepada pers.
Sementara Daniel, penasehat hukum Dhana, membenarkan pemeriksaan kali ini untuk mengkonfirmasi jumlah uang milik kliennya. “Untuk konfirmasi mengenai jumlah duitnya, kan perhitungannya belum selesai. Sampai sekarang (yang disita) masih sekitar Rp18 miliar, masih ada beberapa lagi yang belum," ujar Daniel.
Sekedar mengingatkan, Dhana ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Februari 2012 lalu. Dia mendekam di Rutan Salemba cabang Kejagung sejak 2 Maret 2012. Penyidik saat ini telah memperpanjang masa penahanan Dhana untuk 40 hari ke depan. Pihak Kejagung telah menyita sejumlah aset Dhana senilai Rp18 miliar. Namun, jumlah tersebut masih akan bertambah karena aset yang disita belum seluruhnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved